English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Thursday, August 15, 2013

OJK Kantongi 2 Nama Calon Direksi Investor Protection Fund

saham & valas, pasar uang, ojk, bei
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berupaya memberlakukan peraturan lembaga perlindungan pemodal atau Investor Protection Fund (IPF) pada akhir tahun ini.

Saat ini, sudah ada 2 calon dari kalangan pasar modal dan industri keuangan untuk menempati posisi direksi. Nantinya, lembaga ini diberi nama PT Perlindungan Investor Efek Indonesia (PIEI) yang pengawasannya berada di bawah perlindungan OJK.

"Sudah ada 2 orang untuk posisi direksi, ini dari kalangan pasar modal ya, pokoknya kalangan industri keuangan, mereka-mereka yang mengerti pasar modal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida saat ditemui di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Dia menjelaskan, saat ini para calon direksi tersebut sedang dalam tahap fit and proper test untuk bisa lolos dan layak menjadi pimpinan di lembaga yang melindungi dana investor pasar modal itu.

"Lembaga ini kan harus punya direksi komisaris itu diajukan oleh pemegang saham dan saat ini sedang dilakukan fit and proper test oleh OJK, kalau direksi sudah lulus maka perusahaan ini bisa dilaksanakan," terangnya.

Nurhaida menyebutkan, untuk perlindungan dana investor, pihaknya akan menjamin sebesar Rp 50 miliar. Untuk tahap awal, perlindungan dana nasabah akan ditanggung oleh KPEI, KSEI, dan BEI selaku ortoritas di pasar modal selama 2 tahun pertama. Selanjutnya, OJK akan memberlakukan pungutan kepada masing-masing anggotanya untuk perlindungan dana investor ini.

"Awal oleh KPEI, KSEI, dan bursa nanti IPF akan ada income baru yaitu pungutan dari anggotanya. Saat ini ketentuan 2 tahun pertama dikontribusi SRO dengan modal demikian. Nanti ada beberapa ketentuan dalam bentuk surat edaran OJK tentang ketentuan bagaimana dan tata cara pemberian jaminan dan lain-lain," kata dia.

 http://finance.detik.com/read/2013/08/15/135216/2330674/6/ojk-kantongi-2-nama-calon-direksi-investor-protection-fund

0 komentar:

Post a Comment

 
Back to Top