English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Thursday, March 21, 2013

Emas Kembali Bergerak Dalam Range Sempit

Harga Emas diperdagangkan rangebound sejak sesi Eropa hari Kamis, seiring kecemasan yang berlanjut pada zona Euro menjelang beberapa data penting AS nanti malam, antara lain data di sector manufaktur, data perumahan, dan statistik pengangguran.

Terpantau sejauh ini harga spot Emas menguat tipis 0.10% di level $1,608.40, dibandingkan penutupan sehari sebelumnya di level $1,606.20 per troy ons.

FOMC tidak merubah kebijakan pelonggaran moneternya seperti yang diperkirakan sebelumnya, hasil voting adalah 11 banding 1 untuk tetap mempertahankan arah easy money policy The Fed untuk tidak berubah. Bagaimanapun terdapat faktor yang menekan Emas setelah The Fed menyatakan bahwa bank sentral cukup menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan jika easy money policy tersebut terlalu berlebihan oleh sebab itu The Fed akan terus mencermati perkembangan pertumbuhan ekonomi.

Secara teknikal, terdapat sinyal teknikal Death Cross pada Emas sejak tanggal 19 February yang menyebabkan sentimen para investor sedikit negatif, yakni perpotongan MA-50 hariannya dibawah MA-200 harinya Emas, yang merupakan sinyal Sell untuk Emas.

Pada saat itu, investor milyuner George Soros telah memangkas kepemilikan emas fisik nya dalam ETF SPDR Gold Trust sebesar 55% menjadi 600,000 shares sepanjang Q4. Namun perlu diperhatikan juga bahwa Soros turut memanfaatkan sistem pelaporan kepemilikan Emas tersebut yang terlambat.

Tercatat selama periode Juli – September 2012, Soros melakukan pembelian 1.32 juta shares pada SPDR Trust, dalam kurun waktu tersebut juga Emas mengalami kenaikan, namun pelaporan pembelian Emas tersebut tidak dirilis sampai bulan November, yang disaat bersamaan Soros malah menjual hampir setengahnya (Oktober – Desember 2012), jadi tampaknya ketika orang lain mengikuti sinyal beli Soros, namun Soros sebenarnya melakukan aksi jual. (mar)

0 komentar:

Post a Comment

 
Back to Top