English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Legality of bussines

Landasan Hukum


 

PT. Kontakperkasa Futures adalah Pialang Berjangka yang sudah mendapat izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari BAPPEBTI, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Thn 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Secara lebih lengkapnya adalah sebagai berikut :

* Akta berita acara rapat: No. 161 Tanggal 19 Juli 2002 oleh Notaris Noor Irawati SH, PT. Kontak Perkasa Futures.
* Pengesahan Departemen Kehakiman dan HAM: C-16764 HT.01.04.TH.2002.
* Surat Persetujuan Pengalihan Ke anggotaan Bursa  (SPAB) Nomor: SPPKB-006/BBJ/12/00.
* Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepala Bappebti, Nomor: 41/BAPPEBTI/SI/XII/2000.
* Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka, Nomor: 08/AK-KJBK/XII/2000.
* SK Bappebti, Nomor:  95/BAPPEBTI/PER/06/2012 tentang Sistem Pedangangan Alternatif.
* Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. Royal Assetindo,
Surat Perjanjian Kerjasama, Nomor: 16/DIR/KPF/IV/2007
* SK Bappebti, Nomor: 1145/BAPPEBTI/SP/3/2007 tentang Pemberian Persetujuan sebagai peserta
Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) kepada PT. Kontakperkasa Futures
* Surat Persetujuan Keanggotaan Bursa di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Nomor: 033/SPKB/ICDX/Dir/VIII/2010

 
Back to Top