English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Thursday, December 1, 2016

Indonesia bekukan kembali keanggotaan OPEC

Kontak perkasa - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan agar Indonesia membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan Jonan tersebut diambil dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).

Keputusan pembekuan keanggotaan OPEC menyusul hasil sidang yang meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5% dari produksi minyak nasional atau sekitar 37 ribu barel per hari. Adapun OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah negara-negara anggotanya sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

Jonan menilai, pemangkasan produksi 37 ribu barel per hari terlalu besar. Hal tersebut mengacu pada target penurunan produksi minyak dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

"Pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016," jelas Jonan dalam keterangan resminya, Kamis (1/12). Dengan demikian, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesia adalah sebesar 5 ribu barel per hari.

Bila Indonesia mengikuti angka pemangkasan produksi minyak yang diputuskan OPEC, negara dikhawatirkan tidak dapat mengejar target pendapatan 2017.

"Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar," kata Jonan.

Tidak hanya mempersulit pengejaran APBN, Jonan menambahkan, sebagai negara net importir minyak bumi (crude oil), pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia. Pasalnya, pengurangan produksi akan menyebabkan harga minyak secara teoritis mengalami kenaikan.

Pihak Indonesia menilai, pembekuan sementara merupakan keputusan terbaik tidak hanya bagi Indonesia tapi juga bagi seluruh anggota OPEC. Sebab, keputusan pemotongan produksi minyak sebesar 1,2 juta barel per hari tetap masih bisa dijalankan. Sementara, di sisi lain, Indonesia tetap bisa mempertahankan kepentingan nasional dengan tidak terikat pada keputusan yang diambil.

Keputusan pembekuan anggota ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Indonesia. Sebelumnya Indonesia pernah membekukan keanggotaan di OPEC pada 2008 dan efektif berlaku pada 2009. Setelah itu, Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Kontak Perkasa Futures

0 komentar:

Post a Comment

 
Back to Top